PEMBAHASAN
II.1.
NILAI-NILAI DEMOKRASI
Nilai-nilai demokrasi merupakan nilai-nilai yang
mutlak diperlukan untuk mengembangkan pemerintahan yang demokratis. Ketiadaan
hal-hal tersebut akan mengakibatkan dampak yang kentara berupa pemerintahan yang
sulit ditegakkan. Diantara yang merupakan nilai-nilai tersebut adalah sebagai
berikut :
1.
1. Kebebasan :
1.1. Kebebasan Berpendapat
Adalah merupakan hak dan kewajiban bagi tiap warga
negara dapat mengutarakan pendapatnya secara bebas untuk dijamin dalam batang
tubuh UUD 1945 pasal 28 dalam undang-undang Nomor 15 Tahun 2005. Menuju masa
demokrasi seperti sekarang ini, perubahan-perubahan di segala bidang sering
memunculkan permasalahan baru bagi warga negara atau masyarakat.
Apabila problema tersebut membahayakan, maka warga
berhak untuk menyatakan keluhan tersebut baik secara langsung maupun tidak
langsung kepada pemerintah. Hal ini wajib dijamin oleh pemerintah sebagai wujud
dan bentuk kewajiban negara untuk melindungi rakyatnya. Semakin cepat dan efektif
penyelesaiannya, maka kualitas demokrasi pemerintahan tersebut semakin tinggi.
Pada orde lama, kebebasan ini sangat dibatasi. Hanya
pendapat yang mendukung pemerintahan yang diterima. Jika ada pendapat yang
bertolak belakang dan mengancam kekuasaan pemerintahan maka dilarang untuk
disalurkan melalui media apapun. Bahkan banyak dari mereka dipaksa mengaku
“bersalah” dan ditempatkan di hotel prodeo.
Di masa orde baru, tindakan tersebut berlangsung makin
intensif dan sistematis. Bahkan pemerintahan membentuk badan intelijen khusus
untuk memantau dan mengawasi segala macam gerakan atau pendapat tokoh
masyarakat dan segera menindas mereka bila dianggap membahayakan tanpa
memperdulikan hak asasi manusia (HAM). Inilah yang memicu kematian nilai-nilai
demokrasi di Indonesia.
Represi terhadap perbedaan pendapat dengan para
eksekutif cukup potensial dalam menghadirkan disintegrasi bangsa. Karena
demokrasi mengajarkan kebebasan berpendapat yang dibatasi oleh kebebasan orang
lain. Sehingga segala jenis penindasan ini harus dijauhkan agar tidak
menghalangi demokratisasi dalam tata kehidupan politik Indonesia. Karenanya,
setiap warga berhak memberikan tanggapan dan sikap didalam era keterbukaan ini.
1.2. Kebebasan Berkelompok
Berkelompok merupakan naluri dasar manusia yang tak
mungkin diingkari. Kebebasan berkelompok dalam berorganisasi merupakan nilai
dasar demokrasi yang harus diaplikasikan oleh setiap warga negara. Pada masa
modern, kebutuhan seperti ini tumbuh dan berkembang semakin pesat. Semisal
seorang calon presiden tidak mungkin mencalonkan dirinya sendiri kecuali
dicalonkan oleh kelompoknya (partainya).
Berkelompok pada masa orde baru sangat dibatasi
kebebasannya. Pembentukan partai selain yang disetujui oleh rezim sangat
dilarang pada waktu itu. Kalaupun ada, maka tidak diperbolehkan berkampanye
secara luas sampai ke pelosok daerah. Hanya partai pemerintah (Golkar) dan
militer yang berhak beraktifitas hingga ke desa-desa. Hasilnya, ketidakadilan
semacam ini secara otomatis menguatkan basis Golkar yang merupakan partai
pemerintah.
Seiring runtuhnya rezim orde baru, segala bentuk
diskriminisasi tersebut ternyata tidak mampu memusnahkan eksistensi mereka.
Golkar menjadi kehilangan banyak pendukung dan sebaliknya jumlah aktivis partai
lain (PPP dan PDI) semakin bertambah dan terus berkembang menyusul datangnya
era reformasi.
Demokrasi telah memberikan banyak alternatif pilihan
sebagai bentuk dukungan akan kebebasan berkelompok. Tidak ada suatu keharusan
untuk tunduk dan mengikuti ajakan maupun intimidasi dari pemerintah atau
kelompok tertentu. Dan juga tidak ada rasa takut dalam menyampaikan afiliasinya
ke dalam sebuah partai atau kelompoknya selain dari partai pemerintah.
1.3. Kebebasan Berpartisipasi
Secara umum, negara demokrasi yang berkembang selalu
mengharapkan agar jumlah partisipan dalam pemberian suara pada pemilihan umum
dapat mencapai suara sebanyak-banyaknya. Jenis partisipasi yang pertama ini
adalah wujud kebebasan berpartisipasi dalam bidang politik. Oleh karena pada
zaman otoriter, semakin banyak pemilih berarti semakin besar kebanggaan suatu
rezim yang mendapatkan dukungan tersebut. Maka, segala bentuk intimidasi kepada
warga negara sering dijadikan sarana untuk meningkatkan dukungan
masyarakat.
Tetapi saat memasuki era reformasi, tidak ditemukan
partai politik yang mampu mengumpulkan lebih dari 50 % suara pemilih. Ini
membuktikan bahwa negara Indonesia sedang melangkah ke arah demokrasi yang
didalamnya terdapat jaminan kebebasan berpartisipasi. Hasil positifnya adalah
semakin banyak partai yang mampu mengirimkan wakilnya ke DPR ataupun DPRD.
Bentuk partisipasi kedua adalah kontak atau hubungan
dengan pejabat pemerintah. Seorang anggota DPR terpilih belum tentu mampu
bekerja sesuai harapan masyarakat bahkan presiden yang terpilih secara aklamasi
terkadang tidak mampu memenuhi cita-cita masyarakat. Maka, upaya untuk
mengontak langsung para pejabat merupakan kebutuhan yang semakin urgen. Rakyat
perlu mengontrol dan mengawasi langsung terhadap segala kebijakan dan keputusan
para legislatif maupun eksekutif.
Meski begitu, masih terdapat kendala utama yakni
pendidikan politik kepada masyarakat tentang manfaat partisipasi ini yang belum
ditempuh dengan baik. Karena urgensi mengembangkan tingkat kesadaran ini akan
membantu masyarakat dalam menemukan solusi mengatasi problematika kehidupan
yang semakin kompleks.
Melakukan protes terhadap lembaga masyarakat atau
pemerintah adalah jenis partisipasi ketiga. Hal ini merupakan suatu keharusan
dalam sebuah negara berdemokrasi yang bertujuan menjadikan sistem politik dapat
bekerja maksimal,. Namun perlu diarahkan dengan baik untuk memperbaiki
kebijakan dari pemerintah maupun swasta. Tidak diperkenankan protes tersebut
bertujuan menciptakan gangguan dan hambatan bagi publik.
Merupakan bentuk partisipasi keempat yakni mencalonkan
diri dalam pemilihan jabatan publik sesuai dengan sistem yang berlaku. Hal ini
sangat diperlukan dalam pengembangan nilai-nilai demokrasi. Diharapkan setiap
dari mereka akan dapat bertanggung jawab sepenuhnya bila kelak terpilih dan mau
menanggung resiko apabila melakukan penyimpangan etika pemerintahan.
1.
2. Kesetaraan
Bagi masyarakat heterogen seperti Indonesia,
nilai-nilai kesetaraan antar warga sangat fundamental dan diperlukan bagi
pengembangan demokrasi. Kesetaraan yang dimaksud yakni adanya kesempatan yang
sama bagi tiap warga negara untuk menunjukkan potensi mereka. Untuk ini
dibutuhkan usaha keras agar tidak terjadi diskriminisasi kelompok etnis,
bahasa, daerah ataupun agama tertentu demi menjunjung tinggi kesetaraan.
Intimidasi pada masa orde baru sangat menyulitkan
untuk mewujudkan suatu kesetaraan. Ketika itu, tidak semua warga berhak dan
berkesempatan yang sama dalam memperoleh keadilan. Dalam segala bidang terjadi
pelanggaran asas kesetaraan yang seharusnya mereka dapat mereka dapatkan secara
utuh. Hanya mereka yang mendukung rezim otoriter tersebut yang akan mendapatkan
fasilitas melimpah.
Semua bentuk penolakan perihal kesetaraan ini tentu
berseberangan dengan prinsip dan nilai demokrasi. Namun seiring bangsa ini
memasuki era reformasi, nilai-nilai kesetaraan ini perlahan mulai ditegakkan
dan dijunjung tinggi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dan bila mampu
dipelihara secara kontinyu akan membawa kepada demokrasi yang sehat dan terbuka
bagi perkembangan kesetaraan di lingkungan masyarakatnya.
1.
3. Kedaulatan
Rakyat
Sebagai bagian dari suatu negara, maka setiap warga
negara memiliki kedaulatan dalam pembentukan pemerintahan. Pemerintah itu
sendiri sesungguhnya berasal dari rakyat dan harus bertanggung jawab kepada
rakyat. Tidak diperbolehkan para politisi untuk mengabaikan bahkan bertindak
sewenang-wenang terhadap rakyat. Kedaulatan rakyat hanya bisa terlaksana jika
para politisi menyadari tanggung jawabnya.
Mayoritas politisi zaman orde baru melupakan
asal-usulnya dan mengabaikan harapan serta tuntutan rakyat. Mereka selalu
memanfaatkan rakyat dan mengeksploitasi mereka demi kepentingan pribadi. Karena
itu, dalam rezim demokrasi, para politisi seharusnya sadar bahwa amanat yang
mereka peroleh dari rakyat harus dikembalikan dengan sebaik mungkin kepada
rakyat.
1.
4. Kerjasama
Demokrasi tidak akan berkembang jika setiap orang atau
kelompok enggan untuk memunculkan kesatuan pendapat. Perbedaan dalam
berpendapat dapat mendorong tumbuhnya persaingan antar satu dengan yang lain,
namun demokrasi menginginkan tujuan yang bisa disikapi dengan kerjasama yang
baik. Kompetisi menuju sesuatu yang berkualitas mutlak dibutuhkan, di lain sisi
untuk menopang upaya tersebut maka diperlukan kerjasama yang maksimal.
1.
5. Kepercayaan.
Dalam proses pemerintahan, kepercayaan antar kelompok
masyarakat merupakan nilai yang diperlukan untuk meningkatkan sistem demokrasi.
Semakin kompleksnya permasalahan suatu bangsa maka semakin urgen pula penanaman
rasa saling percaya di kalangan politisi. Nilai ini juga dapat memperbanyak
relasi sosial dan politik dalam masyarakat serta menghilangkan ketakutan,
kecurigaan dan permusuhan di lingkungan mereka.
Akibat dari kepercayaan yang menurun diantaranya
adalah semakin sulitnya pemerintah dalam melaksanakan tugasnya dengan baik
disebabkan ketiadaan dukungan dan kepercayaan dari rakyat. Maka pemerintah
diharuskan dapat memupuk nilai-nilai ini pada dirinya sendiri demi mendapatkan
kepercayaan dari masyarakat luas.
II.2. FAKTOR
PENDUKUNG NILAI-NILAI DEMOKRASI
1.
1. Pertumbuhan Ekonomi
Kurang berkembangnya nilai demokrasi juga disebabkan
perekonomian yang lamban pertumbuhannya. Robert Dahl berpendapat akan
pentingnya pertumbuhan ekonomi yang baik adalah faktor dalam meningkatkan nilai-nilai
demokrasi. Namun perlu dihindari suatu ketergantungan rakyat terhadap
perekonomian negara agar masyarakat tidak membebani negara yang telah mempunyai
banyak tanggungan dan kewajiban.
Pertumbuhan ekonomi di negara akan menciptakan
sektor-sektor perekonomian yang bermacam-macam. Hal ini akan memunculkan
masyarakat yang dapat bebas dari tekanan negara dan tidak terlalu tergantung
pada kontribusi negaranya. Inilah yang akan mendorong perubahan struktur dan
nilai masyarakat pada nilai-nilai demokrasi.
1.
2. Pluralisme
Di dalam masyarakat plural, setiap orang berhak
bergabung dengan kelompok yang ada tanpa ada rintangan maupun hambatan.
Masyarakat yang heterogen memberi kebebasan akan munculnya bentuk-bentuk
persaingan maupun konflik antar kelompok. Tetapi, kelompok tersebut harus
mematuhi aturan yang telah diakui secara kolektif dan menerima dengan tangan
terbuka.
Pluralisme turut menuntun tiap kelompok masyarakat
untuk meningkatkan kualitas dan daya saing diantara mereka. Oleh karena itu,
pluralisme yang disadari dengan baik oleh masyarakat akan dapat menghindarkan
pecahnya konflik antar kelompok bila terjadi suatu persaingan yang sehat
didalamnya.
1.
3. Keseimbangan
Negara Dan Masyarakat
Faktor lain yang menentukan proses demokrasi adalah
adanya hubungan baik antara negara dengan masyarakatnya. Namun umumnya di
negara-negara kuat, mayoritas terjadi dominasi negara terhadap rakyat dan
ketundukan serta kepatuhan penuh rakyat kepada negaranya. Negara kuat juga
sering melakukan resepsi terhadap masyarakatnya sehingga cenderung
mengakibatkan nilai demokrasi sulit berkembang.
Dalam realita, negara dituntut untuk menghormati
partai politik, badan legislatif, badan eksekutif, media massa, ormas, dan
kelompok lain yang setara. Rakyat juga perlu dihindarkan dari rasa takut dan
tertekan ketika bermasyarakat agar tercipta keseimbangan dan keadilan yang
merata antara rakyat dan negara. Karena itu, demokrasi memerlukan negara yang
kuat namun menghormati rakyat dengan segala kelompoknya. Dan negara yang mampu
melindungi serta menopang rakyatnya lah yang dapat mewujudkan nilai-nilai
demokrasi.
DAFTAR PUSTAKA
Winarno. 2010. Paradigma Baru Pendidikan Kewarganegaraan. Jakarta : PT Bumi Aksara.
Endang Zaelani Zukaya, dkk. 2000. Pendidikan Kewarganegaraan
untuk Perguruan Tinggi. Yogyakarta
: Paradigma.
Kaelan MS. 2000. Pendidikan Pancasila Edisi Reformasi. Yogyakarta : Paradigma.
Sumber Internet :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar